(Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Pernyataan Kapolri ini menanggapi kasus Gayus Tambunan, pegawai pajak yang memiliki rekening Rp 25 miliar. Pada 2009 lalu, Gayus disidik Polri dalam kasus penggelapan, korupsi, dan kasus pencucian uang.
Namun, penyidikan kasus ini terindikasi ada rekayasa. Gayus kemudian dihukum ringan oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Dugaan adanya markus dalam penyidikan Gayus pun ditiupkan oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Akibat keberanian Susno, kini Gayus kembali berurusan dengan hukum. Dia dijemput aparat Polri dari Singapura pada 31 Maret 2010 lalu.
Berikut petikan wawancara Kapolri dengan wartawan terkait perkembangan kasus Gayus Tambunan. Wawancara dilakukan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2010) seusai salat Jumat:
Pak, bagaimana status dua Brigjen (Brijen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman) saat ini?
Begini, begini, tolong ya. Tolong dipahami betul oleh teman-teman wartawan. Kan tim penyidik, ataukah propam atau juga Satgas Mafia Hukum, juga Bareskrim yang kaitan kasus korupsinya, juga masih dalam proses. Kita pahami, hormati, asas praduga tak bersalah. Hindari memojokkan orang, kalau sudah selesai, semua dibuka. Nanti waktunya disampaikan secara utuh.
Apakah sudah ada polisi yang dinon-aktifkan ?
Begini, memang untuk Saudara Edmon dan beberapa di Dit (direktorat) II dengan TR (telegram rajasia) hari ini, semuanya sementara dinonaktifkan dalam proses pemeriksaan. sehingga tidak mengganggu pekerjaan dia sekarang. Apalagi kalau pejabat Kapolda. Masih dalam kepentingan penyidikan, yang bersangkutan menjabat, kan bisa mengganggu. Sementara kita ganti dulu sampai nanti proses pemeriksaan selesai.
Dinonaktifkan atau diganti?
Diganti, diganti. Sudah hari ini. Kita ganti dulu sampai proses pemeriksaan selesai. Setelah TR hari ini, minggu-minggu depan kita serah-terimakan.
Termasuk Pak Raja?
Belum, belum, belum. Yang diganti ada pamen-pamen di Dit II. Akan dijelaskan nanti kalau sudah selesai. Sekarang kan belum selesai.
Apakah sudah ada indikasi keterlibatan pejabat kejaksaan?
Nanti, nanti. Itu kita hormati. Nanti semua secara utuh, kita tidak mau sepenggal-sepenggal. Kita hormati proses penyidikan. Kan belum selesai. Ada saran, ada masukan dalam proses pemeriksaan. Apa pun, siapa pun akan dibuka.
Pertanggungjawaban Kabareskrim ketika itu (Susno)?
Itu nanti, kalau nanti ada masukan. Siapa pun akan kita panggil. Kita hormati proses, kita hargai asas praduga tidak bersalah. Insya Allah secara transparan akan kita buka.
Kata susno, ini (Gayus-Red) cuma kecil. Ada yang lebih besar lagi?
Soal kecil-besar saat ini proses sedang berjalan. Nanti akan dijelaskan oleh Kadiv Humas, Senin, bersama juga ada perwira yang pensiun.
Dinonaktifkan sampai kapan?
Itu kan diganti bukan non-aktif. Diganti sama siapa, nanti Kadiv Humas yang jelaskan.
Dengan kasus Gayus ini apakah akan ada perubahan di tubuh Polri?
Ini pembelajaran bagi semua anggota Polri. Saya bilang, kalau tidak mau berubah, digilas dengan perubahan. Jadi untuk itu, saya pakai istilah: Ayo kita keroyok reserse. Ini sedang dalam proses pembenahan.
Bagaimana mengatasi budaya setoran di tubuh Polri: bawahan ada beban harus selalu memberi setoran kpd atasan?
Saya rasa, tidak ada itu yang namanya budaya setoran. Tidak ada sama sekali, tidak ada. Tidak terbebani. Tidak ada, tidak terbebani, oleh siapa? Tidak ada yah, tidak ada itu. Siapa sekarang yang membebani? Laporkan. Siapa atasan yang membebani? Laporkan. Justru sekarang kita yang memberikan kesejahteraan kepada anggota. Jangan anggota dibebani, terbalik itu. Terima kasih ya.
(asy/anw)