Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar dituduh sebagai otak dalam perencanaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Namun, pengacara Antasari yakin jika Antasari bukan otak dalam perencanaan pembunuhan Nasrudin.
"Yang jelas Pak Antasari bukan pelakunya. Dia tidak melakukan perencanaan pembunuhan," ujar pengacara Antasari, Deni Kailimang saat ditemui wartawan, Selasa (5/5/2009).
Sebagai tersangka yang dijerat oleh pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, menurutnya, polisi harus mempunyai bukti kuat untuk membuktikannya. "Jadi rencananya yang dicari, dimana?" katanya.
Lebih lanjut Deni mengatakan, pihaknya belum mengetahui bukti apa yang mendasari sehingga Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Ini kita belum tahu, itu ada di tangan polisi. Bisa dari keterangan saksi atau bukti-bukti. Menurut polisi cukup, menurut Undang-Undang kita tidak bisa membantahnya," tuturnya.
Antasari kembali menjalani pemeriksaan perdananya setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Adapun materi yang pemeriksaannya kali ini adalah mengkonfrontasikan temuan-temuan polisi atas keterkaitan Antasari dalam kasus tersebut.
"Ini fakta-fakta yang akan dikonfrontasikan," kata Deni.
Lowongan Kerja Kaltim Samarinda - Balikpapan
LOWONGAN KERJA
Wednesday, May 6, 2009
Antasari azhar Bukan Otak Pembunuhan Nasrudin
Labels:
Antasari Azhar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment