"Akan ada tersangka baru dari Depnakertrans," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Wisata Agro Gunung Mas, Cisarua, Bogor, Sabtu (4/4/2009).
Menurut Antasari, KPK menemukan sejumlah bukti baru dalam perkembangan kasus rekening liar di Depnakertrans. Selain itu, KPK juga menemukan adanya kerugian negara. "Kerugian negara cukup besar," ujarnya.
Namun demikian, Antasari enggan menjelaskan secara rinci siapa tersangka yang dimaksud. Antasari juga tidak mau menjelaskan berapa total kerugian negara.
"Senin (6 April) saja, biar kepala biro humas (Johan Budi) yang akan mengumumkan," kata dia.
Kasus ini bermula saat adanya laporan Departemen Keuangan terkait 260 rekening liar di enam instansi atau lembaga pemerintah. Temuan rekening liar tersebut diduga terjadi penyimpangan baik dalam pencairan maupun penggunaan uang-uang tersebut.
Pada Depnakertrans, diduga ada 21 rekening liar di Depnakertrans sebesar Rp 139,238 miliar. Rekening tersebut diduga dipergunakan untuk rekening Yayasan Dana Tabungan Pesangon Pekerja Sektor Minyak dan Gas (Migas) senilai Rp 139,419 miliar yang dikelola Depnakertrans.
Kemudian Rp 30 miliar dana yang ada di rekening itu digunakan untuk membangun tiga rumah sakit pekerja pada era Menakertrans 2001- 2004.
//- dtkNws
0 comments:
Post a Comment