"Diharapkan lebih baik. Kita tahu saat masih ada Antasari beberapa kasus di DPR yang melibatkan partai politik besar tertahan karena dia," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah.
Antasari selama ini disebut-sebut sering menahan penyelidikan untuk kasus-kasus tertentu.
"Kita harap kasus yang melibatkan partai besar bisa diproses KPK," harap Febri.
Tidak jauh berbeda dengan yang apa disampaikan Febri, faktanya rapat yang dilakukan 4 pimpinan KPK tanpa Antasari hari ini bisa berlangsung mulus, tiada gangguan.
"Tim sudah biasa ekspose dengan wakil ketua," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat dihubungi lewat telepon, Selasa (5/5/2009).
Pasca dinonaktifkannya Antasari Azhar, sama sekali tidak ada perubahan berarti dalam sistem kerja KPK. Termasuk saat rapat pimpinan dalam membahas kasus atau ekspose.
Jasin menambahkan, meski pimpinan berjumlah genap atau 4 orang, tidak berpengaruh dalam penentuan keputusan. Alasannya, jarang sekali keputusan diambil secara voting.
"Tak masalah, sebagian besar kita musyawarah atau aklamasi dalam pengambilan keputusan," jelasnya.
Untuk jabatan ketua KPK sekarang dipegang secara bergiliran oleh 4 wakil ketuanya yaitu Chandra Hamzah, M Jasin, Bibit Samad Riyanto dan Haryono Umar.
(ndr/nrl)
0 comments:
Post a Comment