Lowongan Kerja Kaltim Samarinda - Balikpapan

LOWONGAN KERJA

Monday, May 4, 2009

Nama Antasari azhar Disebut Rani juliani

Jakarta: Polisi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain. Dalam surat pemberitahuan penetapan status yang diterima Kejaksaan Agung, Jumat (1/5) malam, Antasari disebutkan sebagai otak pelaku perencana pembunuhan yang dapat diancam hukuman mati.

Menurut sumber SCTV, munculnya nama Antasari azhar pertama kali diungkapkan seorang saksi wanita yang telah diperiksa polisi. Saksi tersebut bernama Rani juliani. Wanita ini diduga mempunyai hubungan dekat dengan Antasari azhar . Bahkan, Rani yang masih berstatus mahasiswi ini adalah istri ketiga korban yang telah dinikahi secara siri. Antasari direncanakan diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (4/5) mendatang [baca: Pembunuhan Nasrudin].

Nama Antasari memang dikenal kontroversial. Akhir tahun 2007, walau menuai pro dan kontra, Antasari lolos dalam seleksi yang dilakukan DPR untuk menjadi Ketua KPK. Padahal, rekam jejak Antasari sebagai jaksa dinilai kurang bersih. Namun, dia menjawabnya dengan kerja nyata.

Tidak pandang bulu, beberapa anggota DPR tertangkap tangan melakukan korupsi.
Bahkan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, akhirnya ditahan karena skandal dana Bank Indonesia yang diusut KPK. Tak sampai di situ, mantan rekan sejawatnya di korps kejaksaan yang terlibat kasus korupsi juga ikut dipenjarakan. Sayang, karier cemerlang itu akhirnya menemui batu sandungan.

Sementara itu, keluarga besar Nasruddin di Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku bersyukur karena teka-teki pembunuh kerabat mereka mulai terungkap. Meski demikian, keluarga korban tidak mengetahui jika kematian Nasruddin karena dipicu persoalan asmara. Sebelum terjadi peristiwa penembakan, korban hanya berkeluh kesah kepada keluarganya sering mendapat teror dari orang-orang yang tak dikenal.
(Sumber Click Here)

Reblog this post [with Zemanta]

Related Posts



0 comments:

KomentarMu

 
© Copyright by ONLINE :+:ENTERTAINMENT@2009 ALL RIGHTS RESERVED  |  Template by Blogspot tutorial